Terjebak di Gang Buntu 

Dua Penjambret  Bonyok Dihakimi Massa

Ilustrasi borgol

TANGSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua penjambret di Tangerang Selatan babak belur dihakimi massa. Keduanya ditangkap korbannya bersama warga setelah masuk ke gang buntu di kampung Jelupang, Serpong Utara, Jumat (4/9) malam.Pelaku penjambretan itu berinisial H dan T. Keduanya telah diamankan polisi, berikut barang bukti handphone yang dijambret pelaku.Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Joko Aprianto memaparkan, berdasarkan keterangan saksi, kedua pelaku merampas handphone milik pengendara sepeda motor berinisial S. Ketika itu korban mengendarai sepeda motornya sepulang bekerja di kawasan Bintaro.

Sesampai di kawasan Graha Raya Bintaro, korban dipepet dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. "Saat memepet korban, salah satu pelaku berinisial T kemudian mengambil handphone korban. Tapi korban mengejar pelaku sambil berteriak," papar Joko, Sabtu (4/9/).Korban mengejar sambil terus berteriak. Kedua pelaku diduga panik dan masuk gang buntu di kawasan Jelupang. Mereka terjebak sehingga dengan mudah ditangkap korban dan warga sekitar. Keduanya babak belur dihakimi massa.

"Kalau saya datang sih sudah diamanin oleh warga, cuma kalau saya lihat banyak warga yang emosi sempat dipukul sepertinya," jelas Joko.Kedua pelaku mengaku baru pertama kali merampas handphone. Akibat perbuatan itu, mereka terancam pidana sesuai Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun."Tapi kami masih menunggu laporan dari korban, karena sudah larut malam korban tidak langsung membuat laporan dan kembali ke rumahnya dulu," ucap Joko.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar